Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1957 Tentang Penolakan Banding untuk Mengangkat Barang dengan Truk Melalui Trayek Magelang-yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1957
TentangPENOLAKAN BANDING UNTUK MENGANGKAT BARANG DENGAN TRUK MELALUI TRAYEK MAGELANG-YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6817
Jumlah diDownload96