Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1953 Tentang Pemberian Peremi Penangkapan Obat-obat Bius

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1953
TentangPEMBERIAN PEREMI PENANGKAPAN OBAT-OBAT BIUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7473
Jumlah diDownload