Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2oo4 tentang Perizinan Atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 2OO4
TENTANG PERIZINAN ATAU PERJANJIAN DI BIDANG PERTAMBANGAN YANG BERADA DI KAWASAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1038
Jumlah diDownload591
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum