Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Barito Utara
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
3
Tahun
2013
Tentang
PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA KABUPATEN SINJAI, KABUPATEN TAKALAR, KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR, DAN KABUPATEN BARITO UTARA