Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2003
TentangTUNJANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan