Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minumal Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1997
TentangPENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAL BERALKOHOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3182
Jumlah diDownload282
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum