Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Umum dan Ketentuan Mengenal Masa Tenang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1982
TentangTATA CARA PENYELENGGARAAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DAN KETENTUAN MENGENAL MASA TENANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5188
Jumlah diDownload104