Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1997
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK ISLAM PAKISTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juli 1997
Pejabat Pengundangan