Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Perubahan Keppres 28-1994 Tentang Tim Koordinasi Wilayah Pertumbuhan Brunei Darussalam-malaysia-philipina

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1996
TentangPERUBAHAN KEPPRES 28-1994 TENTANG TIM KOORDINASI WILAYAH PERTUMBUHAN BRUNEI DARUSSALAM-MALAYSIA-PHILIPINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan