Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1992 Tentang Pembangunan Kelompok Hutan Arjuno Lalijiwo Sebagai Taman Hutan Raya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1992
TentangPEMBANGUNAN KELOMPOK HUTAN ARJUNO LALIJIWO SEBAGAI TAMAN HUTAN RAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8759
Jumlah diDownload104
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1992
Pejabat Pengundangan