KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 29 TAHUN 1983

Penetapan Besarnya Uang Tol Pada Jalan Tol Dan Jembatan Tol

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1983
TentangPENETAPAN BESARNYA UANG TOL PADA JALAN TOL DAN JEMBATAN TOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku