KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 29 TAHUN 1954
Pengankatan Hakim Perwira Pada Pengadila Tentara di Medan
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 29 |
Tahun | 1954 |
Tentang | PENGANKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILA TENTARA DI MEDAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SUKARNO |
Status | Berlaku |