Keputusan Presiden Nomor 280 Tahun 1955 Tentang Pembebanan Penggantian Kepada Sutan Basa Uang Sebesar Rp 5.568,05,-

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor280
Tahun1955
TentangPEMBEBANAN PENGGANTIAN KEPADA SUTAN BASA UANG SEBESAR RP 5.568,05,-
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9602
Jumlah diDownload