Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Wilayah Terdampak Lainnya
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
28
Tahun
2018
Tentang
SATUAN TUGAS PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, PROVINSI SULAWESI TENGAH, DAN WILAYAH TERDAMPAK LAINNYA