Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
28
Tahun
2017
Tentang
PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 84 TAHUN 2004 TENTANG KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN