Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1996 Tentang Perubahan Keppres 26-1994 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-malaysia-thailand

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1996
TentangPERUBAHAN KEPPRES 26-1994 TENTANG TIM KOORDINASI SEGITIGA PERTUMBUHAN INDONESIA-MALAYSIA-THAILAND
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan