Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1992 Tentang Penambahan Wilayah Lingkungan Kerja Daerah Industri Pulau Batam dan Penetapanya Sebagai Wilayah Usaha Kawasan Berikat (bonded Zone)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1992
TentangPENAMBAHAN WILAYAH LINGKUNGAN KERJA DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM DAN PENETAPANYA SEBAGAI WILAYAH USAHA KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3669
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 1992
Pejabat Pengundangan