Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Pengamanan dan Penyelamatan Pelayaran Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan Pada Instalasi dan Keselamatan Pelayaran

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1985
TentangTUNJANGAN PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN PELAYARAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DITUGASKAN PADA INSTALASI DAN KESELAMATAN PELAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan