Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1958 Tentang Pengesahan Perda Kotapraja Jakarta Raya Tentang Pemungutan Pajak Sepeda

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor28
Tahun1958
TentangPENGESAHAN PERDA KOTAPRAJA JAKARTA RAYA TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK SEPEDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku