Keputusan Presiden Nomor 278 Tahun 1958 Tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk Menang untuk Mengangkut Barang Melalui Trayek Kudus-surabaya-blimbing

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor278
Tahun1958
TentangPENOLAKAN BANDING PERUSAHAAN TRUK MENANG UNTUK MENGANGKUT BARANG MELALUI TRAYEK KUDUS-SURABAYA-BLIMBING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat779
Jumlah diDownload