Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1987 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1984 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Organisasi Badan Kepegawaian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1987
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 1984 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan