Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Pengamat Gunung Api

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1985
TentangTUNJANGAN JABATAN PENGAMAT GUNUNG API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan