Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1974 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia (bertindak Atas Nama Sendiri dan Atas Nama Pemerintah Papua New Guinea) Tentang pengaturan-pengaturan Administrasi Mengenai Perbatasan Antara Republik Indonesia dan Papua New Gui
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 27 |
Tahun | 1974 |
Tentang | PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DAN PEMERINTAH AUSTRALIA (BERTINDAK ATAS NAMA SENDIRI DAN ATAS NAMA PEMERINTAH PAPUA NEW GUINEA) TENTANG PENGATURAN-PENGATURAN ADMINISTRASI MENGENAI PERBATASAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PAPUA NEW GUI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8538 |
Jumlah diDownload |