Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1958 Tentang Pengesahan Perda Kotapraja Jakarta Raya Tentang Pemungutan Pajak Pembangunan 1 dan Pajak Potong

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1958
TentangPENGESAHAN PERDA KOTAPRAJA JAKARTA RAYA TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PEMBANGUNAN 1 DAN PAJAK POTONG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan