Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1955 Tentang Pembebanan Penggantian Uang Kepada A.e. Nieuwendam Sebesar Rp 1.478,78,-

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1955
TentangPEMBEBANAN PENGGANTIAN UANG KEPADA A.E. NIEUWENDAM SEBESAR RP 1.478,78,-
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan