Keputusan Presiden Nomor 267 Tahun 1958 Tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk Berkah untuk Mengangkut Barang Melalui Trayek Slawi-prupuk-losari-cirebon, Tegal-pekalongan-semarang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor267
Tahun1958
TentangPENOLAKAN BANDING PERUSAHAAN TRUK BERKAH UNTUK MENGANGKUT BARANG MELALUI TRAYEK SLAWI-PRUPUK-LOSARI-CIREBON, TEGAL-PEKALONGAN-SEMARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9570
Jumlah diDownload