Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Bahaya Nuklir Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Tenaga Atom Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1985
TentangTUNJANGAN BAHAYA NUKLIR BAGI PEGAWAI NEGERI DI LINGKUNGAN BADAN TENAGA ATOM NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6187
Jumlah diDownload96