Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1984 Tentang Pengampunan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1984
TentangPENGAMPUNAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 1984
Pejabat Pengundangan