Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1969 Tentang Mengesahkan "instrument of Participation" yang Menandaskan Ikut Sertanya Republik Indonesia dalam Fasilitas Hak Tarik Khusus Dana Moneter Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1969
TentangMENGESAHKAN "INSTRUMENT OF PARTICIPATION" YANG MENANDASKAN IKUT SERTANYA REPUBLIK INDONESIA DALAM FASILITAS HAK TARIK KHUSUS DANA MONETER INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6647
Jumlah diDownload