Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1953 Tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Mahkamah Tentara Agung Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1953
TentangPENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA MAHKAMAH TENTARA AGUNG INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku