Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1950 Tentang Pemberhentian Achmad Kusumonegoro Sebagai Wali Negara Jawa Timur dan Mengangkat Samadikun Sebagai Komisaris Pemerintah Republik Indonesia Serikat untuk Daerah Jawa Timur
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
26
Tahun
1950
Tentang
PEMBERHENTIAN ACHMAD KUSUMONEGORO SEBAGAI WALI NEGARA JAWA TIMUR DAN MENGANGKAT SAMADIKUN SEBAGAI KOMISARIS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA SERIKAT UNTUK DAERAH JAWA TIMUR