Keputusan Presiden Nomor 255 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira dari Angkatan Darat di Territorium 5

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor255
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA DARI ANGKATAN DARAT DI TERRITORIUM 5
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5677
Jumlah diDownload