Keputusan Presiden Nomor 254 Tahun 1954 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 1954 Tentang Commercial Counsellor Pada Kedutaan Bear Republik Indonesia di Washington

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor254
Tahun1954
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 97 TAHUN 1954 TENTANG COMMERCIAL COUNSELLOR PADA KEDUTAAN BEAR REPUBLIK INDONESIA DI WASHINGTON
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat314
Jumlah diDownload