Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1954 Tentang Penetapan Ketua dan Anggota Panitia Negara Perancang Undang-undang Kepolisian Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor251
Tahun1954
TentangPENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA PANITIA NEGARA PERANCANG UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4631
Jumlah diDownload