Keputusan Presiden Nomor 250 Tahun 1955 Tentang Penolakan Banding Trayek Perusahaan Truk “g.s.h”

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor250
Tahun1955
TentangPENOLAKAN BANDING TRAYEK PERUSAHAAN TRUK “G.S.H”
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6560
Jumlah diDownload