Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada The Association of Southeast Asian Nations Supreme Audit Institutions

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2012
TentangPENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS SUPREME AUDIT INSTITUTIONS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2898
Jumlah diDownload