Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2005
TentangPERUBAHAN KELIMA KEPPRES 41-1973 TENTANG DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku