Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Pengesahan Instruments Amending The Constitution and The Convention of The International Telecommunication Union, Minneapolis, 1998 (instrumen Perubahan Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional, Minneapolis, 1998)

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2002
TentangPENGESAHAN INSTRUMENTS AMENDING THE CONSTITUTION AND THE CONVENTION OF THE INTERNATIONAL TELECOMMUNICATION UNION, MINNEAPOLIS, 1998 (INSTRUMEN PERUBAHAN KONSTITUSI DAN KONVENSI PERHIMPUNAN TELEKOMUNIKASI INTERNASIONAL, MINNEAPOLIS, 1998)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6102
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2002
Pejabat Pengundangan