Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Bumi Perkembahan Pramuka dan Pengembangan Sumber Daya Pemuda Tien Soeharto

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1997
TentangBUMI PERKEMBAHAN PRAMUKA DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PEMUDA TIEN SOEHARTO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan