Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1982 Tentang Tunjangan Jabatan Pengamat Gunung Api

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1982
TentangTUNJANGAN JABATAN PENGAMAT GUNUNG API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan