Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1979 Tentang Tunjangan Jabatan Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung dan Peradilan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 25 |
Tahun | 1979 |
Tentang | TUNJANGAN JABATAN PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG DAN PERADILAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |