Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1951 Tentang Pemberian Gaji Kepada Surasno yang Diangkat Sebagai Ketua Dewan Pengawas Keuangan
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 25 |
Tahun | 1951 |
Tentang | PEMBERIAN GAJI KEPADA SURASNO YANG DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN PENGAWAS KEUANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |