Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2018
TentangTIM NASIONAL PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2018
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat346
Jumlah diDownload177