Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERMENKUM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Kategori
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Pengundangan Online
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
2013
Tentang
PENETAPAN TANGGAL 1 MEI SEBAGAI HARI LIBUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
6419
Jumlah diDownload
252