Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Pengabulan Remisi Perubahan Pidana Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Selama 20 ( Dua Puluh) Tahun Atas Nama Sdr. Tengku Ismuhadi Jafar, Dkk Sebanyak 3 (tiga) Orang
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 24 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENGABULAN REMISI PERUBAHAN PIDANA SEUMUR HIDUP MENJADI PIDANA PENJARA SELAMA 20 ( DUA PULUH) TAHUN ATAS NAMA SDR. TENGKU ISMUHADI JAFAR, DKK SEBANYAK 3 (TIGA) ORANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9542 |
Jumlah diDownload |