KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 2007

Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku