Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1998 Tentang Penerbitan Jaminan Bank Indonesia, Serta Penerbitan Jaminan Bank untuk Penerimaan Pinjaman Luar Negeri Oleh Bank Perseroan dan Bank Pembangunan Daerah yang Telah Diijinkan Melakukan Kegiatan dalam Valuta Asing

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1998
TentangPENERBITAN JAMINAN BANK INDONESIA, SERTA PENERBITAN JAMINAN BANK UNTUK PENERIMAAN PINJAMAN LUAR NEGERI OLEH BANK PERSEROAN DAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH YANG TELAH DIIJINKAN MELAKUKAN KEGIATAN DALAM VALUTA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 1998
Pejabat Pengundangan