KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 24 TAHUN 1998
Penerbitan Jaminan Bank Indonesia, Serta Penerbitan Jaminan Bank Untuk Penerimaan Pinjaman Luar Negeri Oleh Bank Perseroan Dan Bank Pembangunan Daerah Yang Telah Diijinkan Melakukan Kegiatan dalam Valuta Asing
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 24 |
Tahun | 1998 |
Tentang | PENERBITAN JAMINAN BANK INDONESIA, SERTA PENERBITAN JAMINAN BANK UNTUK PENERIMAAN PINJAMAN LUAR NEGERI OLEH BANK PERSEROAN DAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH YANG TELAH DIIJINKAN MELAKUKAN KEGIATAN DALAM VALUTA ASING |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 27 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Januari 1998 |
Pejabat Pengundangan |