Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988 Tentang Perubahan Keppres 18-1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai yang Terhitung Atas Impor dan Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah dengan Keppres 51-1986
| Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 24 |
| Tahun | 1988 |
| Tentang | PERUBAHAN KEPPRES 18-1986 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG TERHITUNG ATAS IMPOR DAN PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG DITANGGUNG OLEH PEMERINTAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN KEPPRES 51-1986 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4017 |
| Jumlah diDownload | 118 |
| Tahun Pengundangan | 1988 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 17 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juli 1988 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000 Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai