Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1985 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan di Bidang Persandian

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1985
TentangTUNJANGAN JABATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DITUGASKAN DI BIDANG PERSANDIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan