Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1980 Tentang Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1980-1981

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1980
TentangBESARNYA ONGKOS NAIK HAJI TAHUN 1980-1981
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan